Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi
internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh
pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka
yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah
memiliki arti yang sama. Secara umum, standarisasi berarti penetapan sekelompok
aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antar negara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk
diimplementasikan secara internasional.
Sedangkan Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka,
tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi
beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional
dalam tahun-tahun terakhir.
Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep
yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan dari
sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika
memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat
membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri
dengan lebih dari satu sistem.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
1. Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan,
2. Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek, dan
3. Harmonisasi akan standar audit
Pendukung Harmonisasi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan
bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan
Carsberg, mantan Sekretaris Jenderal IASC, menulis sekitar bulan September 2000
:
Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan
akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang
diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa
Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia.
Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh
kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk
menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia. Kita
mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan dan bahwa
penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar
dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya.
Bagaimana dengan harmonisasi perpajakan dan sistem jaminan sosial ? Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Namun kasus ini menunjukkan kepada kita kerugian harmonisasi yang lain.
Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negara.
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih
baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas
tertinggi.
Sejarah Penentuan Standard Akuntansi Internasional
Awal tahun 1971 ( sebelum pembentukan IASC ), beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi,
sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri
didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat
menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang,
tradisi, dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa
hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima
terhadap kedaulatan nasional.
Beberapa pengamat yang lain mengatakan bahwa penetapan
standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik
kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk
memperluas pasar. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan.” Perusahaan harus merespons
terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang semakin
meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan
yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik
nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh
politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar
akuntansi.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
2. Pengakuan bersama ( yang disebut sebagai “imbal
balik”/resiprositas)
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan
dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang
berbeda. Namun hanya menyajikan ringkasan, bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator
diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal. Imbal balik tidak meningkatkan perbandingan
laporan keuangan lintas negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak
seimbang” yang mana memungkinkan perusahaan-perusahaan asing menerapkan standar
yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap
perusahaan domestik.
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan
pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan secara sukarela
mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial
Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang telah mengadopsi IFRS
secara keseluruhan.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis;
2. Kepatuhan secara sukarela (atau didorong secara
profesional);
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standard akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1. Badan standard Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok kerja ahli antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas standard Internasional Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari
konfrensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan pembangunan.
6. Kelompok kerja dalam standard Akuntansi Organisasi
kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (kelompok kerja OECD)
Yang juga penting adalah Federasi Internasional Bursa
Efek (FIBV) organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif
yang teratur diseluruh dunia. Salah satu tujuan FIBV adalah untuk menetapkan
standard harmonis untuk proses usaha dalam perdagangan surat berharga lintas
batas, termasuk penawaran publik lintas batas.
Badan Standard Akuntansi Internasional
Badan Standard Akuntansi Internasional (IASB) dahulu
IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang
didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan
negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum restrukturisasi IASC
mengeluarkan 41 Standard Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah kerangka
dasar untuk penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set
standard akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,transparan, dan
dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk
membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam
membuat keputusan ekonomi.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional
dan standar akuntansi internasional dan standard Pelaporan Keuangan
Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100
negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan
pendorong dalam penentuan standard akuntansi.
Struktur IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu kelompok kerja strategi yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja standard ini. Pada November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru intinya adalah :
1. IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi
independent
2. Organisasi tersebut akan terdiri dari dua bagian
utama, Perwalian dan Dewan, serta komite Interpretasi tetap dan dewan penasihat
standard
3. Perwalian akan menunjuk anggota dewan,melakukan
pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki
tanggung jawab tunggal untuk penentuan standard akuntansi
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan april 2001. IASB , setelah direorganisasi akan mencakup badan berikut :
1. Badan Wali. Badan wali IASB mengangkat anggota dewan,
komite interpretasi pelaporan keuangan internasional dan dewan penasihat
standard. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi
serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2. Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standard
akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggungjawabnya meliputi ”memenuhi
tanggung jawab untuk seluruh permasahalan teknis IASB termasuk penyusunan dan
penerbitan standard Akuntansi Internasional,Standard Pelaporan Keuangan
Internasional,dan Draf Standard… serta persetujuan akhir atas interpretasi yang
dikeluarkan oleh komite Interpretasi Pelaporan Keuangan.” dan menyetujui
proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standard. Dewan
yang ditunjuk oleh Badan Wali untuk memberikan”kombinasi terbaik yang ada dari
keahlian teknik dan latar belakang pengalaman bisnis internasional dan kondisi
pasar yang relevan”. Anggota-anggota tersebut diangkat untuk masa lima tahun,
dan hanya dapat diperpanjang satu kali.
3. Dewan Penasihat Standard. Dewan penasihat standard
ditunjuk oleh perwalian, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional
yang berbeda,yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”.
Dewan Penasihat standard umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tanggung
jawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan
prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas ”organisasi dan
individual dalam dewan atas proyek penentuan standard utama” dan untuk
memberikan ”nasihat lainnya” kepada dewan dan perwalian.
4. Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional
(IFRIC). IFRIC diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan ”Penerapan
Standard Akuntansi Internasional dan standar pelaporan keuangan internasional
dalam konteks kerangka dasar IASB” menerbitkan rancangan interpretasi dan
mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk
interpretasi akhir. Pengakuan dan Dukungan bagi IASB.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini
telah diterima secara luas di seluruh dunia, sebagai contoh :
a) Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan
akuntansi nasional;
b) Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan
negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat
standarnya sendiri;
c) Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang
memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan
keuangan yang disusun menurut IFRS;
d) Diakui oleh
Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
Demikianlah yang dapat penulis
sampaikan mengenai materi
yang menjadi bahasan kali ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya
pengetahuan atau referensi yang diperoleh. Penulis berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun. Semoga makalah ini
dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan bagi para pembaca.
Berikut merupakan sumber dan informasi yang
saya dapatkan :
http://ayublogluph.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html