Sabtu, 17 Mei 2014

Manfaat Penerapan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional



Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional.
Sedangkan Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
1.      Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan,
2.   Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3.      Harmonisasi akan standar audit
Pendukung Harmonisasi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris Jenderal IASC, menulis sekitar bulan September 2000 :
Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia. Kita mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan dan bahwa penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya.

Bagaimana dengan harmonisasi perpajakan dan sistem jaminan sosial ? Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Namun kasus ini menunjukkan kepada kita kerugian harmonisasi yang lain.

Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negara.

Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
1.   Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.  Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3.     Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4.  Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Sejarah Penentuan Standard Akuntansi Internasional
Awal tahun 1971 ( sebelum pembentukan IASC ), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Beberapa pengamat yang lain mengatakan bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasar. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan.” Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1.      Rekonsiliasi
2.      Pengakuan bersama ( yang disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas)
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun hanya menyajikan ringkasan, bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Imbal balik tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan perusahaan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestik.
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.      Perjanjian internasional atau politis;
2.      Kepatuhan secara sukarela (atau didorong secara profesional);
3.      Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.

Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standard akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.      Badan standard Akuntansi Internasional (IASB)
2.      Komisi Uni Eropa (EU)
3.      Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.      Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.      Kelompok kerja ahli antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas standard Internasional Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari konfrensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan pembangunan.
6.   Kelompok kerja dalam standard Akuntansi Organisasi kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (kelompok kerja OECD)
Yang juga penting adalah Federasi Internasional Bursa Efek (FIBV) organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif yang teratur diseluruh dunia. Salah satu tujuan FIBV adalah untuk menetapkan standard harmonis untuk proses usaha dalam perdagangan surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas.
Badan Standard Akuntansi Internasional
Badan Standard Akuntansi Internasional (IASB) dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum restrukturisasi IASC mengeluarkan 41 Standard Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah kerangka dasar untuk penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan.
Tujuan IASB adalah :
1.      Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standard akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2.      Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.   Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan standard Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standard akuntansi.
Struktur IASB yang Baru

Dewan IASB membentuk suatu kelompok kerja strategi yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja standard ini. Pada November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru intinya adalah :
1.      IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independent
2.      Organisasi tersebut akan terdiri dari dua bagian utama, Perwalian dan Dewan, serta komite Interpretasi tetap dan dewan penasihat standard
3.      Perwalian akan menunjuk anggota dewan,melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standard akuntansi

IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan april 2001. IASB , setelah direorganisasi akan mencakup badan berikut :
1.  Badan Wali. Badan wali IASB mengangkat anggota dewan, komite interpretasi pelaporan keuangan internasional dan dewan penasihat standard. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2.   Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standard akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggungjawabnya meliputi ”memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasahalan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standard Akuntansi Internasional,Standard Pelaporan Keuangan Internasional,dan Draf Standard… serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh komite Interpretasi Pelaporan Keuangan.” dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standard. Dewan yang ditunjuk oleh Badan Wali untuk memberikan”kombinasi terbaik yang ada dari keahlian teknik dan latar belakang pengalaman bisnis internasional dan kondisi pasar yang relevan”. Anggota-anggota tersebut diangkat untuk masa lima tahun, dan hanya dapat diperpanjang satu kali.
3.      Dewan Penasihat Standard. Dewan penasihat standard ditunjuk oleh perwalian, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda,yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”. Dewan Penasihat standard umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tanggung jawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas ”organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standard utama” dan untuk memberikan ”nasihat lainnya” kepada dewan dan perwalian.
4.   Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan ”Penerapan Standard Akuntansi Internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka dasar IASB” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir. Pengakuan dan Dukungan bagi IASB.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia, sebagai contoh :
a)      Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional;
b)      Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri;
c)      Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS;
d)     Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
Demikianlah yang dapat penulis sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan kali ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan atau referensi yang diperoleh. Penulis berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan bagi para pembaca.
Berikut merupakan sumber dan informasi yang saya dapatkan :
http://ayublogluph.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html

Minggu, 20 April 2014

Adopsi Pola PSAK di Indonesia

1.a       PEMBAHASAN

Pada era globalisasi sekarang ini, perkembangan ekonomi semakin pesat sehingga mempengaruhi bidang akuntansi dalam menyajikan pelaporan keuangan. Dalam menyajikan laporan keuangan yang relevan, akurat dan transparan harus sesuai dengan peraturan atau standar yang berlaku umum. Indonesia menerapkan standar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan yang disusun oleh IAI yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Standar ini merupakan kumpulan dari berbagai standar Akuntansi di dunia dan telah disesuaikan untuk digunakan di Indonesia. Praktik akuntansi di setiap negara berbeda-beda, ini dikarenakan adanya pengaruh lingkungan, ekonomi, sosial dan politis di masing-masing negara tersebut. Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi di setiap negara mengakibatkan munculnya Standar Akuntansi Internasional yang lebih dikenal dengan IFRS (International Financial Reporting Standards). Ini bertujuan untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara.

1.a.1    PEMAHAMAN PSAK

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.  Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung. Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.

Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRSs) yang merupakan produk dari IASB. IAI menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012.

1.a.2    PEMAHAMAN STANDARISASI

Standardisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional. Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi di setiap negara mengakibatkan munculnya Standar Akuntansi Internasional yang lebih dikenal dengan IFRS (International Financial Reporting Standards). 

1.a.3    PEMAHAMAN HARMONISASI

Choi, et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Menurut Media Akuntansi Desember 2005, Harmonisasi akuntansi dimaksudkan agar standar akuntansi yang dikeluarkan oleh badan penyusun standar di setiap negara selaras denga IAS (International Accounting Standards) yang ditetapkan oleh IASC. Tidak perlu sama pengaturannya secara teknis, asalkan tidak saling bertentangan maka standar akuntansi nasional dikatakan harmonis denga IAS.


1.a.4    PEMAHAMAN KONVERGENSI

Pada tahun 1990-saat ini, di kalangan profesi akuntan di dunia menggunakan istilah konvergensi. Konvergen/Convergen menurut IASB adalah “the same word by word in English”. Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012)  mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.

Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategyBig bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
  1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
  2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
  3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

1.b       RUANG LINGKUP

            Industri asuransi nasional mulai beradaptasi dengan pencatatan laporan keuangan baru. Karena Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan menerbitkan standar akuntansi keuangan alias PSAK hasil konvergensi standar akuntasi internasional. PSAK yang mencatat laporan keuangan perusahaan asuransi tersebut nantinya akan membedakan transaksi premi murni (proteksi) dengan premi investasi. Karena PSAK yang mengatur keuangan perusahaan asuransi, yakni PSAK 28 dan PSAK 36 belum membedakan perolehan premi yang masuk dalam pemaparan akuntansi industri.

Saat ini, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) masih menggodok rancangan PSAK yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) 4. Dengan mengadopsi IFRS 4 maka standar akuntansi Indonesia yang mengatur perusahaan asuransi yakni PSAK 28 dan PSAK 36 direvisi agar tidak bertentangan dengan IFRS 4. Revisi untuk PSAK 28 dan PSAK 36 banyak menghapus paragraf-paragraf yang bersifat rule based serupa dengan aturan-aturang yang kaku.

1.c       KESIMPULAN

Berdasarkan review yang telah dibuat, hal tersebut menunjukkan bahwa saat ini pola adopsi yang dilakukan di Indonesia adalah gradual strategy, dimana adopsi IFRS dilakukan secara bertahap dan PSAK di Indonesia tidak seratus persen sama dengan IAS. Karena penerapan adopsi IFRS belum dilakukan secara utuh pada standar pelaporan keuangan di Indonesia.

Demikianlah yang dapat penulis sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan kali ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan atau referensi yang diperoleh. Penulis berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan bagi para pembaca.

Berikut berbagai sumber dan informasi yang saya dapatkan :









Jumat, 14 Maret 2014

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestic dan internasional yang sangat besar. Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai factor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula. Hal ini membawa kita untuk melakukan klasifikasi (perbandingan) sistem akuntansi keuangan nasional.

PERKEMBANGAN
Faktor – faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa. Berikut ini terdapat delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan akuntansi :
1.      Sumber Pendanaan
Di negara – negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.

2.      Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar; hukum kode (sipil) dan hukum umun (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Dalam negara – negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di negara – negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan Berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa [EU]).

5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.

7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8.      Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1)      Individualisme,
2)      Jarak kekuasaan,
3)      Penghindaran ketidakpastian, dan
4)      Maskulinitas
Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang mengubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu :
1)      Profesionalisme versus Ketetapan wajib pengendalian
2)      Keseragaman versus Fleksibilitas
3)      Konservatisme versus Optimisme
4)      Kerahasiaan versus Transparansi

KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu:
1.      Pertimbangan : bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman
2.      Secara Empiris : menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :

1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
3.      Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.

Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara:
a)      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.

b)      Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.

Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:
a)      Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal mereka, dengan mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan ganda. Intinya adalah diperlukan pembedaan antara praktik akuntansi pada tingkat nasional dan transnasional.

b)      Beberapa negara hukum kode mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta sehingga proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum.


c)      Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia, khususnya negara-negara berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar.

Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
a.       Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
b.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan  seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
c.       Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).


Demikianlah yang dapat penulis sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan kali ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan atau referensi yang diperoleh. Penulis berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan bagi para pembaca.



Sumber :  


D.S.Choi,Frederick dan Garyk,Meek.2005.International Accounting.Jakarta:Salemba Empat