Jumat, 22 Oktober 2010

Bisnis Rental Mobil

Tugas Pengantar Bisnis
Nama : Kristin Natalia
NPM : 23210927
Kelas : 1 EB 21

Bisnis Rental Mobil

Usaha rental mobil adalah bisnis yang menawarkan jasa penyewaan mobil kepada pihak yang membutuhkan, baik perorangan, maupun perusahaan. Penyewa tidak bertanggung jawab terhadap maintenance mobil, namun Anda--sebagai pemilik--sangat berkepentingan terhadap kondisi mobil rental Anda. Karena itu, kunci sukses dari usaha rental mobil adalah menjaga biaya-biaya perawatan mobil untuk selalu lebih rendah.
Komponen-komponen yang sebaiknya dipersiapkan dalam membuka dan menjalankan bisnis rental mobil antara lain:
Prasarana dan sarana, seperti:
·         tempat atau lokasi yagn strategis,
·         tenaga ahli yang cukup berpengalaman di bisnis rental mobil,
·         modal usaha yang cukup, termasuk modal untuk membuka usaha, berikut modal kerjanya,
·         dan perijinannya.
·         Perencanaan dan pengendalian keuangan, dengan cara:
·         proyeksi arus kas (jangan lupa masukkan biaya cadangan penyusutan kendaraan),
·         melakukan administrasi dan pembukuan yang tertib, seperti catatan data-data pelanggan, catatan barang inventaris kantor, catatan keluar masuknya uang/ hari (buku kas harian), dan lain-lain,
·         catatan laba rugi/ bulanan,
·         catatan neraca/ bulan.
Perencanaan strategi pemasaran, termasuk di dalamnya:
·         kebijakan penetapan harga sewa mobil serta cara pembayaran,
·         penentuan target market, masyarakat dari kelas ekonomi apakah yang menjadi sasaran Anda,
·         variasi jasa yang ditawarkan untuk memberi nilai lebih pada rental mobil Anda,
·         promosi, untuk menarik perhatian konsumen.
·         Administrasi yang tertib serta legalitas dari kontrak perjanjian sewa kendaraan
·         Cover resiko kerugian kendaraan dengan asuransi mobil  


Bisnis rental kendaraan,, juga membutuhkan aturan hukum untuk memperkuat aspek legal bisnis mereka. Sejauh ini relatif belum ada aturan yang menangani bisnis rental kendaraan secara khusus, sekalipun bisnis tersebut mempunyai pertumbuhan yang cukup baik antara 10% -15% per tahun.
"Dengan penjualan mobil tahun ini yang diprediksi 630.000, kami memperkirakan 10%-20% digunakan untuk rental," ujar Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Rental Kendaraan Indonesia (Asperkin-do), Pongki Pamungkas, seusai lokakarya "Pricing Strategy and Legal Aspect", di Bandung, Rabu (9/6).Tingginya penyerapan mobil baru untuk kebutuhan rental, menurut Pongki, didorong oleh terus meningkatnya permintaan terhadap mobil rental. Terutama dari pasar korporat, yang menyewa kendaraan rental dalamjumlah relatif banyak dan waktu yang relatif panjang.
Kondisi tersebut, menurut dia, tak lepas dari semakin banyaknya perusahaan yang lebih berkonsentrasi pada core bussiness-nya masing-masing. Untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional perusahaan, mereka lebih memilih menggunakan mobil rental.Menurut Pongki, dengan pertumbuhan dan prospek bisnis yang menjanjikan dari industri rental, ironisnya hingga saat ini belum ada pengaturan khusus. Misalnya dalam hal perizinan tak ada aturan khusus yang mengaturnya sehingga banyak sekali rental yang bukan merupakan lembaga usaha.
Selain itu, pengurusan izin usaha rental kendaraan, juga diperlakukan berbeda di tiap daerah. Di satu daerah diurus oleh dinas perhubungan, di daerah lain oleh Dinas Pariwisata, daerah lainnya oleh Dinas Perindustrian.Sementara Ketua Asperkindo Jabar Andianto Setiabudi mengatakan, pertumbuhan bisnis rental kendaraan di Jabar diperkirakan tumbuh sampai 30 persen per tahunnya. Hal itu didorong banyaknya perusahaan yang mengubah pola pemenuhan kebutuhan kendaraannya, dari membeli menjadi menyewa. (A-135)***






Tidak ada komentar:

Posting Komentar